Pondok Pesantren Daruttauhid Hadiri Bimtek Konvensi Hak Anak di Kemenag Kota Malang
Kota Malang, 29 Oktober 2025 — Pondok Pesantren Daruttauhid turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang.
Kegiatan yang berlangsung mulai Rabu, 29 Oktober 2025, hingga Kamis, 30 Oktober 2025 ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Jalan Panji Suroso No. 2. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh para perwakilan pondok pesantren di Kota Malang.
Dalam kesempatan ini, Arif Sholehudin hadir mewakili Pondok Pesantren Daruttauhid sebagai salah satu peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman lembaga pendidikan berbasis pesantren terhadap Konvensi Hak Anak (KHA), yang meliputi hak-hak dasar anak seperti hak mendapatkan identitas, pendidikan, perlindungan, kesehatan, bermain, dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan setiap lembaga, termasuk pondok pesantren, semakin berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak dalam kehidupan sehari-hari.
Kehadiran Pondok Pesantren Daruttauhid menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemerintah Kota Malang untuk mewujudkan Kota Layak Anak yang berbasis nilai-nilai pendidikan Islam dan kemanusiaan. Selain itu, Pondok Pesantren Daruttauhid juga membuka Penerimaan Santri Baru (PSB) Tahun Pelajaran 2026/2027 bagi calon santri yang ingin belajar, berprestasi, dan berakhlak mulia di lingkungan pesantren yang nyaman dan mendidik.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar